Breaking

Jumat, 18 Oktober 2019

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Siswa-Siswi SMP N 2 Tanjung Balai


PRM Polres Tjb - asubbag Humas Melaksanakan Penyuluhan di Sekolah POLICE GOES TO SCHOOL di sekolah SMP N2 Tanjung Balai, Sabtu (5 Oktober 2019) Pukul      : 07.30 Wib sd  08.30 Wib

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP N2 Tanjung Balai Bapak i made nuada, Guru Guru Staf/ Pengajar SMP N2 Tj Balai dan Siswa/Siswi SMP N2 Tj Balai Sebanyak Kurang Lebih 700 orang.


Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Humas menyampaikan pesan kmtibmas kepada para siswa-siswi SMPN 2 agar Bijak Menggunakan Media Sosial, Tidak Men Sher Berita HOAX (Berita Bohong), Bila Membaca Suatu Berita di Medsos(di Cek Dulu Kebenaran Berita Tsbt, dari Mana Sumbernya, apkh bisa dipertanggung Jawabkan Kebenarannya), Bila Membaca Berita Bohong(HOAX) Agar dihapus Sehingga tidak terpengaruh untuk Membagikannya yg Mengakibatkan Kegaduhan/Keributan.



Kasubbag Humas juga mengingatkan bahwa apabila ada yang Menyampaikan Berita Bohong(HOAX) Sehingga Menimbulkan Kegaduhan/Keributan maka yang Bersangkutan akan bisa terjerat dengan Aturan Hukum Yaitu Undang Undang ITE.

Selain itu, Kasubbag Humas menghimbau para siswa-siswi agar Tidak Ikut Ikutan Dengan Ajakan Berdemonstrasi, Bahwa Pelajar dilarang Berdemonstrasi Karna Tugas Pelajar adalah Utk Belajar, Apabila ada yang Ikut Ikut Berdemonstrasi/Melakukan Tindakan Anarkis dan Diamankan oleh Petugas, sudah Pasti Akan Tercatat Namanya di Dikantor Polisi dan akan dicatat pada saat Mengurus SKCK yang Bersangkutan.

"Jangan Pernah Mendekati Narkoba Apalagi Mengkonsumsinya, Narkoba adalah Suatu Zat Yg Merusak Kesehatan/Kejiwaan Seseorang, Jadilah Generasi Penerus Bangsa yang Sehat Jasmani dan Rohaninya. serta Lawan Narkoba"

Sesuai Undang Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan  Bahwa Siapapun Yg Belum/Tidak Memiliki SIM, dilarang Mengemudikan Kenderaan. Kami Pihak Kepolisian Tidak Bosan Bosannya Menghimbau Kpd Seluruh Pelajar Agar tidak Mengendarai Sepeda Motor Karna Belum Memiliki SIM, Bila Umurnya Telah Cukup Utk Mendapatkan SIM*C ( Umur 17 Thn dan telah Mempunyai KTP, Silahkan Mengurus SIM) di Kantor Sat Lantas Polres Tanjung Balai. Bila Berkendaraan Silahkan Lengkapi dirinya/Memakai Helm SNI(Baik yg Mengemudikan Maupun Yang Dibonceng).

Setelah Selesai Memberikan Penyuluhan, Selanjutnya Kasubbag Humas Mempersilahkan Salah Satu diantara Murid untuk Tampil Kedepan Mengulangi Materi Yang Telah disampaikan. 

Murid yang Tampil Kedepan Bernama Habibah, dan Karena Murid tersebut bisa Menerangkan kembali apa yang telah disampaikan, Sehingga Diberikan Hadiah Langsung Oleh Kasubbag Humas dan Seketika Mendapat Aplus yang Meriah dari Siswa/Siswi SMPN2.

Pages