PRM Polres TJB- Polsek Teluk Nibung sosialisasi Polisi Rindu Masyarakat kepada masyarakat Teluk Nibung Rabu (16/10). Sosialisi bertujuan agar masyarakat mengetahui apa itu PRM. Humas Polsek Teluk Nibung Z.Siregar mengatakan bahwa PRM adalah program Kapolres Tanjungbalai untuk
menghilangkan stigma negatif polisi, untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh personil Polres Tanjungbalai.
Dikatakannnya program PRM agar dapat menyentuh keseluruh lapisan masyarakat baik itu tokoh msyarakat, tokoh agama, tokoh adat sehingga terciptanya situasi yang kondusif. Polisi selaku penegak hukum, pengemban, pelindung dan pelayan masyarakat dituntut lebih nampu dalam dalam melaksanakan dengan profesional dan proforsional.
menghilangkan stigma negatif polisi, untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh personil Polres Tanjungbalai.
Dikatakannnya program PRM agar dapat menyentuh keseluruh lapisan masyarakat baik itu tokoh msyarakat, tokoh agama, tokoh adat sehingga terciptanya situasi yang kondusif. Polisi selaku penegak hukum, pengemban, pelindung dan pelayan masyarakat dituntut lebih nampu dalam dalam melaksanakan dengan profesional dan proforsional.
Menurutnya kemajuan ilmu tekhnologi saat ini ada yang bersifat positif (membangun) dan adapula negatif. Untuk menyikapi berbagai kemajuan dan peningkatan Ilmu Pengetahuan Teknologi (IPTEK)
yang semakin modern dalam metode kejahatan maka diperlukan suatu tindakan prempetif pendataan/ indentifikasi untuk dilakukan pencegahan dan penanganannya.
Lebih lanjut dikatakannya masyarakat sangat antusias dengan sosialisas PRMi yang dilaksanakan Polsek Teluk Nibung, karena masyarakat Teluk Nibung siap bekerja sama dengan Polsek Teluk Nibung untuk menciptakan Teluk Nibung kondusif kata Siregar. Sosialisasi tersebut dirangkai dengan pemasangan stiker PRM dirumah warga.