PRM Polres Tjb - Personil Polsek Tanjung Balai Utara Melaksanakan Giat Polisi Rindu Masyarakat (PRM) Kepada Masyarakat untuk mengingatkan agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara berlebihan sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat, serta jangan menyalakan petasan atau sejenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain dan tidak perlu konvoi dan ugal ugalan.
Personil Polres Tanjungbalai menyarankan agar merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif seperti doa bersama dan kegiatan sosial dan jadilah polisi dilingkungan masing masing yang mampu menjaga kondusifitas kamtibmas
Tidak Lupa Personil Polres mengingatkan Masyarakat Agar Tidak Terpengaruh Dengan Berita HOAX, Isu Sara Dan Paham Radikalisme/Anti Pancasila Serta Bahaya Narkoba, Selain Itu Personil Polres Tanjung Balai Juga Mensosialisasikan Tentang UU ITE Kepada Warga Masyarakat Melalui Program Bapak Kapolres Tanjung Balai Yaitu Polisi Rindu Masyarakat (PRM).
Personil Polres Tanjung Balai Juga Mengingatkan Apabila Liburan Meninggalkan Rumah Pastikan Rumah Dalam Keadaan Terkunci Dan Matikan Arus Listrik Serta Pastikan Kompor Gas Telah Mati Utk Menghindari Terjadi Terjadinya Gangguan Kamtibmas.