PRM Polres Tjb - Personil Polsek Teluk Nibung Melaksanakan Giat Polisi Rindu Masyarakat (PRM) Kepada Masyarakat Agar Bijak bermedia sosial Tidak Terpengaruh Dengan Berita HOAX, Isu Sara Dan Paham Radikalisme/Anti Pancasila Serta Bahaya Narkoba, tertib berlalu lintas gunakan helm SNI pada saat mengendarai sepeda Motor, lengkapi surat surat kendaraan, Selain Itu Personil Polres Tanjung Balai Juga Mensosialisasikan Tentang UU ITE Kepada Warga Masyarakat Melalui Program Bapak Kapolres Tanjung Balai Yaitu Polisi Rindu Masyarakat (PRM).
Personil Polres Tanjung Balai Juga Mengingatkan Apabila Meninggalkan Rumah Pastikan Rumah Dalam Keadaan Terkunci Dan Matikan Arus Listrik Serta Pastikan Kompor Gas Telah Mati Untuk Menghindari Terjadi Terjadinya Gangguan Kamtibmas