Breaking

Kamis, 20 Februari 2020

Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai Melaksanakan Giat PRM Kepada Masyarakat



PRM Polres Tjb - Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai Melaksanakan Giat Polisi Rindu Masyarakat (PRM) Kepada Masyarakat Untuk mengingatkan Agar Memarkirkan Kendaraan Pada Tempatnya Yang Mudah Diawasi serta Pastikan Dalam Keadaan Terkunci, Gunakan Kunci Ganda, Jangan Meninggalkan Barang Berharga Dibagasi Sepeda Motor Maupun Didalam Mobil Saat Berada Di Parkiran dan Jangan Memakai Perhiasan Lebih Pada Saat Berpergian Karena Dapat Mengundang Niat Dan Kesempatan Orang yang akan Berbuat Jahat.

Personil Polres Tanjung Balai Juga Mengingatkan Apabila Meninggalkan Rumah Pastikan Rumah Dalam Keadaan Terkunci Dan Matikan Arus Listrik Serta Pastikan Kompor Gas Telah Mati Untuk Menghindari Terjadi Terjadinya Gangguan Kamtibmas khususnya kebakaran Selain itu juga Tidak Lupa Personil Polres Tanjungbalai Mengingatkan Agar Hati2 thdp Penipuan Melalui SMS Maupun Kupon Berhadiah Marilah Sama Sama Menjaga Sitkamtibmas Aman Dan Kondusif

Personil Polres Tanjung Balai mengingatkan Bijak bermedia sosial Tidak Terpengaruh Dengan Berita HOAX, Isu Sara Dan Paham Radikalisme/Anti Pancasila Serta Bahaya Narkoba, tertib berlalu lintas gunakan helm SNI pada saat mengendarai sepeda Motor, lengkapi surat surat kendaraan.

Selain Itu Personil Polres Tanjung Balai Juga Mensosialisasikan Tentang UU ITE Kepada Warga Masyarakat Melalui Program Bapak Kapolres Tanjung Balai Yaitu Polisi Rindu Masyarakat (PRM).


Pages